Tidak hadirnya 44 orang anggota DPRD Kota Bekasi pada hari pertama pasca libur tahun baru, Jumat (2/1) menuai kecaman. Salah satunya datang dari Forum Studi Mahasiswa Untuk Kemanusian dan Demokrasi (FSMKD) Kota Bekasi.
Menurut Hasan Basri , salah satu pengurus FSMKD Kota mengatakan, ketidakhadiran anggota dewan di hari-hari kerja sangat disayangkan olehnya. Pasalnya anggota dewan merupakan panutan bagi masyarakat, sehingga tidak sepantasnya anggota dewan melakukan tindakan tidak terpuji.
“Mereka itu wakil rakyat yang mana merupakan panutan. Harusnya mampu memberikan contoh bagi masyarakat,” kata dia, Jumat (2/1).
Dia juga menambahkan, tidak hadirnya dewan ke kantor menurutnya sangat merugikan bagi masyarakat.
“Kalau ada masyarakat yang mau mengadu ke dewan bagaimana. Itu kan yang mesti dipertimbangkan,” kata dia.
Hasan pun menyinggung soal gaji dan fasiltas anggota dewan, menurutnya dengan digaji dan fasilitas yang ada, tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk malas-masalan bekerja.
“Berangkat gak berangkat mereka digaji penuh, dapat mobil, dapat tunjangan. Tapi melihat kerja mereka, fasiltas dan gaji yang ada tidak sebanding,” sindir, Hasan.
Karenanya, agar hal semacam ini tidak terulang, ia meminta agar setiap satu bulan sekali dewan merilis laporan tentang kinerja mereka selama satu bulan, termasuk perihal absensi.
“Demi memenuhi aspek keterbukaan terhadap publik, kami minta mereka setiap sebulan sekali membuat laporan kerja mereka kepada publik, agar publik bisa ikut mengontrol,” tandasnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Bekasi total berjumlah 50 orang, hanya saja pada hari pertama pasca libur tahun baru, hanya 6 orang saja yang ngantor mereka antaralain, M. Dian (Gerindra), Safril (PAN), Ariyanto (PKS), Winoto (Hanura), Enie Widhiastuti (PDIP), Asan (PDIP). Adapun sisanya sebanyak 44 orang tidak tampak di gedung DPRD Kota Bekasi yang beralamatkan di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi. (Ical)