Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Wasimin meminta akses jalan masyarakat Kampung Parigi, RT 01, RW 06, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi tetap dibuka.
Menurutnya, akses jalan tersebut sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan aktifitas warga. Sehingga tidak ada alasan jalan ditutup, sekalipun oleh PT Peni Jaya, perusahaan produksi baja yang mengklaim keberadaan tanah tersebut.
“Jalan sudah bertahun-tahun digunakan oleh warga masa sekarang harus ditutup. Nanti warga mau lewat kemana. Itukan satu-satunya akses warga yang digunakan setiap harinya,” ujar politisi PDI Perjuangan, itu.
Wasimin berharap, pemerintah segera mencari solusi permasalahan tersebut. Sembari meminta agar PT Peni Jaya tidak asal dalam mengambil langkah.
“Pecahkan masalahnya bareng-bareng. Bagaimana caranya warga tidak rugi, pihak PT Peni Jaya juga tidak rugi. Itu tugas Pemkot Bekasi,” kata dia.
Senin (28/12), warga setempat berkumpul di sekitar lokasi jalan. Mereka berkumpul lantaran mendengar adanya informasi kalau pihak PT Peni Jaya akan melakukan penutupan dengan menggandeng oknum TNI.
“Kami akan ngotot mempertahankan jalan yang menjadi hak kami. Pokoknya kami minta jalan ini teta dibuka,” kata Rasdi, salah seorang warga.(Ical)