Untuk memastikan agar lahan pertanian di Kabupaten Bekasi tidak habis Pemkab Bekasi menyiapakan 32.000 hektar lahan abadi untuk pertanian. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhhyiddin.
Menurutnya, terkait lahan abadi tersebut, saat ini Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi bakal menggodok peraturan daerah (perda) tentang lahan abadi.
“Dengan perda itu akan ada 32.000 hektar lahan pertanian di Kabupeten Bekasi yang tidak bisa diganggu gugat kepentingan apapun nantinya,” kata dia.
Ia mengatakan, dalam aturan tersebut, daerah seperti Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin dan Kedungwaringin akan dipertahankan sebagai daerah basis pertanian Kabupaten Bekasi.
“Daerah yang selama ini memang sudah jadi basis pertanian akan kita patenkan dan diikat dalam perda,” kata dia.
Semakin habisnya lahan pertanian di Kabupaten Bekasi salah satunya akibat beralih fungsinya lahan pertanian menjadi kawasan industri. Total kini ada sebanyak 16 kawasan industri bercokol di Bekasi dari tadinya hanya 7 kawasan.
“Dulu cuma ada tujuh sekarang ada enam belas kawasan industri yang menghabiskan lahan hingga 6.885, 4 hektar. Sayangnya kawasan industri yang ada ikut mencaplok lahan pertanian,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muntahar.(Ical)