Berita  

Begini Cara Kerja Perampok “Modus Teriak Ban Kempes” yang Beraksi di Bekasi

Avatar photo

Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota menangkap perampok yang menjalankan aksinya daerah setempat dengan modus “teriak ban kempes” kepada korbannya. Seperti apa cara kerja mereka?

(Baca: Polisi Tangkap Perampok “Modus Teriak Ban Kempes” di Bekasi, Pelakunya Bapak dan Anak)

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda menjelaskan, target pelaku adalah nasabah bank yang baru saja mengambil uang dari bank.

Pelaku membuntuti nasabah yang keluar dari bank. Di jalan, seorang pelaku meneriaki korban bahwa ban mobilnya kempes. Begitu korban turun, pelaku langsung beraksi dengan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Kalau korban melihat, pelaku tak segan melukai dengan senjata tajam,” kata Ujang.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beraksi 13 kali. Di Kota Bekasi, dua nasabah bank menjadi korban. Masing-masing nasabah kehilangan Rp 69 juta dan Rp 100 juta.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AN/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *