Jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan kunjungan korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Kunjungan tersebut dilakukan ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid(RSUD) CAM Kota Bekasi bertepatan dengan peringatan May Day, Jumat, 1 Mei 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto beserta jajaran. Bersama dengan Anggota DJSN, Royanto Purba beserta jajaran anggota DJSN lainnya.
Anggota DJSN Royanto Purba, mengatakan momentum May Day menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perlindungan pekerja harus dipastikan sejak awal. Yaitu melalui kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada momen May Day ia juga berharap para pengusaha melihat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada saat kecelakaan misalnya, perusahaan tidak terganggu secara finansial sebab pengobatan karyawan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan kata dia, seandainya satu tahun karyawan tersebut tidak bekerja, bukan perusahaan yang mengeluarkan upah bulanannya. Melainkan biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap Serikat Pekerja juga aktif untuk memastikan teman-teman kita di perusahaan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, kepada wartawan, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia juga menekankan, bahwa kehadiran dirinya dan anggota DJSN lainnya dalam rangka pengawasan eksternal. Pada kesempatan tersebut, DJSN ingin melihat bagaimana sistem jaminan sosial itu benar-benar berlangsung, baik dari pemberian manfaat, bagaimana perawatan pasien sesuai dengan hak-nya.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah bentuk empati. Sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” katanya.
Royanto menyampaikan terima kasih atas kerja cepat pihak BPJS Ketenagakerjaan dari awal kejadiaan kecelakaan. Menurutnya, baik kantor pusat, kantor wilayah, dan cabang benar-benar memberikan perhatian dalam penanganan pengobatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga korban. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat saat kecelakaan terjadi dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Langkat ini untuk memastikan peserta yang menjadi korban memperoleh penanganan. Kemudian perawatan, dan hak manfaat sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga memastikan, selain perawatan medis, peserta aktif yang mengalami risiko kecelakaan kerja juga berhak memperoleh manfaat lain sesuai ketentuan. Mulai dari Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Lalu biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta. Serta beasiswa untuk dua orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp 174 juta.
“Momentum hari buruh ini mengingatkan kita bahwa perlindungan pekerja harus menjangkau seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun pekerja Bukan Penerima Upah. Karena itu, kami mengajak pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak para pekerja mandiri, pelaku usaha mikro, freelancer, pengemudi, pedagang, petani, nelayan. Serta seluruh pekerja informal untuk mendaftarkan diri secara mandiri.
“Kunjungan kami bersama DJSN ke RSUD Bekasi hari ini adalah bentuk kepedulian sekaligus penegasan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami terus memperkuat komitmen 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility, agar semakin banyak pekerja Indonesia terlindungi,” ujarnya.






