Berita  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Minta Rumah Sakit Berikan Pelayanan Terbaik

Avatar photo

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota meminta rumah sakit yang menjadi mitra mereka memberikan pelayanan prima terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu rumah sakit juga diminta untuk tidak memberikan layanan berbeda terhadap masing-masing peserta.

“Kita minta rumah sakit yang bermitra dengan kami tidak membedakan baik kepada peserta penerima upah, bukan penerima upah atau peserta jasa konstruksi (Jakon). Semua sama, harus mendapatkan layanan prima dari rumah sakit,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Fauzan, saat diwawancarai wartawan, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan rumah sakit memberikan layanan terbaik. Dalam konteks ini BPJS Ketenagakerjaan menerapkan standar penilaian sebagai patokan untuk memperpanjang kerjasama.

“Kita ada penilaian yang kita buat, jika nilainya sembilan atau sangat memuaskan akan kita perpanjang kerjasamanya. Kalau penilaiannya tidak bagus pasti tidak akan kami perpanjang,” kata dia,

Sejauh ini, ada dua rumah sakit yang telah dihentikan kerjasamanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan rumah sakit tersebut tidak memberikan layanan terbaik.

“Sudah ada dua rumah sakit yang kerjasamanya kita hentikan. Kami ada penilaian khusus mengapa kerjasama kami hentikan,” kata dia.

Ia menyatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat aduan terkait pelayanan rumah sakit. Dan dipastikan aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Jika ditemukan rumah sakit yang pelayanannya buruk silahkan laporkan ke kami. Kami pasti akan mengambil tindakan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, total ada 40 rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan mereka. Baik itu rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *