Empat tahun lamanya tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi tidak mengalami kenaikan, kini perusahaan plat merah milik Pemkot Bekasi dan Kabupaten Bekasi itu bakal menaikan tarif hingga 20 persen akhir Oktober nanti.
“Tinggal menunggu persetujuan Kota dan Kabupaten Bekasi sebagai pemilik saham,” ujar Humas PDAM Tirta Bhagasai, Endang Kurnaen.
PDAM beralsasan kenaikan tarif dilakukan sebagai upaya menyesuaikan biaya produksi air bersih untuk masyarakat.
“Biaya listrik juga kan sudah naik,” kata dia.
Dijelaskan olehnya saat ini air produksi PDAM dijual dengan harga Rp 3.150 per kubik. Sementara harga pokok produksi mencapai Rp 5.015.
“Harga produksi itu yang menjadi acuan kami menaikan tarif,” pungkasnya. (Ical)