Berita  

Sepanjang Tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Bayar Klaim JHT Ratusan Miliar

Avatar photo

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 283 miliar. Jumlah tersebut berasal dari total 16.104 pengajuan klaim selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2025.

Kepala BPJS Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan menjelaskan, banyak klaim disebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bekasi. Dan besar kemungkinan jumlah pengajuan klaim akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.

“Kalau dibandingkan dengan data tahun lalu pada periode yang sama jumlahnya lebih banyak saat ini. Dan ada kemungkinan bertambah,” kata dia, usai kegiatan Ngobrol Pintar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Ngopi Jamsostek) bersama serikat pekerja di Aroem Resto, Bekasi Utara, Kamis (19/6/2025).

Selain pembayaran klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga membayar klaim Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,3 miliar. Terdiri dari 973 kasus kehilangan pekerjaan.

Terhadap maraknya fenomena PHK, ia menggaransi akan memberikan kemudahan layanan pengajuan klaim. Bahkan untuk memudahkan hal itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan klaim kolektif JHT.

“Ini gelombang PHK akan terus ya, ke depan kami siap memberikan kemudahan layanan khususnya klaim JHT. Karena JHT ini hak setiap pekerja, tabungan pekerja siap individu,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *