Berita  

Reses di RW 27 Perumahan THB, Bang Muin Terima Banyak Aspirasi

Avatar photo
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied saat menggelar reses di RW 27 Perumahan THB, Jumat (7/11/2025) malam.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied menerima banyak aspirasi dari masyarakat saat melaksanakan Reses di RW 27 Perumahan THB, Kota Bekasi, Jumat (7/11/2025).

Salah satu aspirasi yang warga ajukan yaitu bantuan sewa kendaraan untuk pengurus RW yang akan dipergunakan dalam rangka kegiatan rapat RW di luar Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Muin langsung setuju untuk memberikan bantuan. Ia mengaku akan mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk membantu pengurus RW 27.

“Karena kegiatannya masih lama, Januari tahun depan, Insya Allah saya bisa bantu. Jadi saya bisa sisihkan uang dari sekarang, kita kumpulin buat bantu sewa bus,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Dalam resesnya, ia juga menegaskan, bahwa menjadi anggota dewan harus senantiasa ada untuk masyarakat. Serta bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat.

“Apalagi di partai kami, kalau kami ketahuan tidak bekerja untuk masyarakat kami bisa dipecat. Ketum kami Pak Zulhas sudah instruksi siapa anggota dewan dari PAN tidak bekerja akan dicopot,” katanya.

Anggota dewan empat periode tersebut juga menyoroti soal dana bantuan RW sebesar Rp100 juta dari Pemkot Bekasi. Ia mewanti-wanti agar RW tidak macam-macam dengan anggaran tersebut.

“Soal anggaran RW tolong nanti kalau sudah cair, gunakan dengan benar jangan macam-macam. Jangan sampai gara-gara anggaran yang gak seberapa bapak ibu terkena masalah,” katanya.

Sejatinya, ia kurang sependapat dengan kebijakan tersebut. Karena rentan menimbulkan masalah dan rawan memicu konflik di masyarakat.

“Tapi karena ini kan kebijakan Pa Wali Kota, ya apapun kita harus dukung. Makanya pesan saja, tolong gunakan sebaik mungkin,” tegasnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Muin tersebut berkomitmen akan membangun RW 27 Perumahan THB agar sama baiknya dengan RW-RW di wilayah Kelurahan Pejuang.

“Nanti kita akan bangun apa yang jadi kebutuhan di lingkungan RW 27. Salah satunya kita dorong untuk pembangunan gedung serba guna yang bisa dimanfaatkan oleh warga,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, bahwa saat ini DPRD Kota Bekasi tengah dalam masa reses dari tanggal 7-12 November 2025. Selama masa reses, anggota DPRD Kota Bekasi diwajibkan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *