Opini  

Program RW Bekasi Keren Kurang Realistis

Avatar photo

Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren berupa pemberian dana hibah sebesar Rp100 juta per RW nampaknya kurang realistis. Hal ini dikarenakan persyaratan yang mesti dipenuhi RW agar bisa mendapat kucuran dana dari program tersebut terlalu berat.

Sesuai dengan ketentuan yang dibuat Pemkot Bekasi, RW penerima dana hibah wajib memiliki bank sampah. Sedangkan praktiknya, tidak semua RW memiliki bank sampah. Sehingga dengan syarat tersebut, maka bisa dibilang program tersebut kurang realistis.

Apalagi perlu diketahui, bahwa untuk mendirikan bank sampah tidak semudah mengedipkan mata. Perlu perencanaan matang, kemudian butuh sumber daya manusia dan yang paling penting adalah tempat.

Soal tempat, mungkin hal tersebut bukan masalah bagi RW yang berada di lingkungan perumahan. Mereka mungkin bisa menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang tersedia.

Tapi bagaimana kondisinya untuk RW di lingkungan perkampungan. Terutama di perkampungan padat penduduk. Akan dibangun di mana kira-kira bank sampah tersebut. Toh di wilayah perkampungan kantor RW saja nyaris tidak ada.

Dengan kondisi demikian, apakah pada akhirnya program ini hanya menyasar RW di lingkungan perumahan saja. Karena besar kemungkinan RW di lingkungan perumahan akan bisa memenuhi persyaratan pendirian bank sampah. Sedangkan RW di wilayah perkampungan akan kesulitan.

Padahal jika melihat realita yang ada saat ini, justru RW di lingkungan perkampungan yang justru membutuhkan sentuhan pembangunan oleh Pemkot Bekasi. Sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa lingkungan perkampungan di wilayah Kota Bekasi kondisinya cukup memperihatinkan.

Wilayah perkampungan nyaris kurang tersentuh pembangunan. Jalan-jalan di wilayah perkampungan tidak semulus di wilayah perumahan, kemudian kondisi drainase di wilayah perkampungan juga buruk termasuk dalam pengolahan sampahnya.

Melihat fakta-fakta tersebut, apakah Pemkot Bekasi akan tetap memaksakan pendirian bank sampah sebagai syarat agar RW bisa mendapat kucuran dana hibah. Jika itu yang terjadi, maka bisa dipastikan hanya sedikit saja RW yang akan mendapatkan kucuran dana hibah tersebut.

Dan jika jumlah RW penerima dana hibah sedikit, tentunya tujuan Pemkot Bekasi menata lingkungan akan sia-sia belaka.

Pada akhirnya, program yang menjadi janji politik Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Wakilnya, Abdul Harris Bobihoe hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja karena mereka berdua kadung terlanjur janji.

Tulisan ini merupakan opini yang ditulis oleh Redaksi Klik Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *