Berita  

Polres Bekasi Tangkap Begal Modus Maling Teriak Maling

Avatar photo

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua  pelaku begal kendaraan bermotor di Bekasi Utara berinisial FS dan NW. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus maling teriak maling kepada korbannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 12 Agustus 2025 malam hari. Yakni di pertigaan Bioskop KCM di wilayah Teluk Pucung, Kecamatan, Bekasi Utara.

Saat kejadian, dua pelaku yang berboncengan berpapasan dengan korban KS. Pelaku lantas berbalik arah dan menghampiri KS lantas mengambil kunci motor KS dan meminta handphone korban.

Mengetahui korban tidak membawa handphone pelaku kemudian memfoto muka korban menggunakan handphone pelaku. Setelahnya pelaku meminta korban mendorong motornya dan meneriaki korban maling.

“Korban yang kaget lantas melepaskan sepeda motornya. Pelaku lantas merampas sepeda motor korban dan membawa kabur dengan menggunakan kunci leter T,”  kata dia, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/8/2025).

Pelaku  sempat mengancam korban dengan menodongkan alat bernama  breksenekel ke kepala korban. Korban yang panik lantas kabur dan melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya kepada Kepolisian.

“Dari laporan Polisi, pelaku berhasil di ringkus. Dan atas perbuatannya para pelaku diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *