Opini  

Mendadak Jadi “Sinterklas”

Avatar photo
Peletakan batu pertama proyek pembangunan wisata air Kalimalang. (Foto: Dok. Klik Bekasi.

PT Miju Dharma Angkasa mendadak jadi “Sinterklas” sosok paman tua baik hati yang kerap berbagi hadiah di malam natal. Bagaimana tidak, perusahaan tersebut secara mengejutkan menyumbangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk proyek penataan wisata air Kalimalang dengan nilai fantastis sebesar Rp36 miliar.

Apa yang dilakukan PT Miju Dharma Angkasa jelas ganjil, mengingat uang yang mereka gelontorkan tidaklah kecil untuk sebuah program bernama CSR.

Karena kita tahu persis, sejauh ini belum ada satu perusahaan pun di Kota Bekasi menggelontorkan CSR dengan jumlah fantastis PT Miju Dharma Angkasa. Padahal kita tahu, banyak perusahaan yang mungkin lebih besar dari PT Miju. Bahkan bisa dibilang raksasa.

Dengan keganjilan tersebut, rasa-rasanya penegak hukum perlu menelisik lebih jauh soal dana CSR PT Miju Dharma Angkasa. Untuk memastikan bahwa dana tersebut berasal dari sumber yang sah dan legal secara hukum.

Langkah selanjutnya kemudian, memastikan bahwa CSR tersebut murni sebuah CSR tanpa ada embel-embel. Misalnya investasi berkedok CSR atau paling mengerikan gratifikasi dalam bentuk CSR.

Soal gratifikasi dalam bentuk CSR memang nyaris belum pernah terdengar namun bisa saja terjadi. Modusnya menggunakan CSR sebagai alat tukar untuk mendapatkan imbalan berupa proyek pemerintah.

Dengan biaya proyek yang tidak sedikit, diproyeksikan mencapai ratusan miliar, proyek ini juga rawan dikorupsi.

Gelagat itu bisa terlihat dari munculnya pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. Misalnya PT Miju Dharma Angkasa yang kabarnya memiliki kedekatan dengan Direktur PT Mitra Patriot, David Rahardja.

Kemudian PT Mas Baja Indonesia, perusahaan yang dipercaya mengerjakan jembatan di sepanjang Kalimalang yang membentang dari Metropolitan Mall ke Kota Bintang.

Seperti kita ketahui, Direktur PT Mas Baja Indonesia adalah Dedi Miing Gumelar yang notabene Politisi Partai Gelora. Partai yang pada Pilkada lalu mendukung pencalonan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Wakilnya, Abdul Harris Bobihoe.

Dengan sinyal-sinyal itu, penegak hukum diharapkan bisa serius mengawasi jalannya proyek tersebut guna mencegah penyimpangan. Termasuk dibutuhkan pula pengawasan semua semua pihak dari mulai DPRD hingga masyarakat Kota Bekasi.

Tulisan ini merupakan opini yang ditulis oleh redaksi klikbekasi.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *