Kawasan Industri Ejip Bekasi Buka Laboratorium Penguji Limbah

Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park atau Ejip, Kabupaten Bekasi, membuka laboratorium penguji limbah dan sejumlah bahan berbahaya bagi lingkungan di wilayah setempat belum lama ini.

“Saat ini masih sangat jarang laboratorium padahal kehadirannya sangat dibutuhkan,” kata Manager Water Treatment and Environment Control PT Ejip, Gunawan, di Cikarang Selatan, Jumat (4/12/2015).

Fungsi dari laboratorium tersebut ialah untuk mengukur kadar pencemaran terhadap air dan udara sebagai dampak dari aktivitas produksi pabrik-pabrik di kawasan industri sekitar.

Gunawan mengatakan, keberadaan laboratorium seperti itu masih sangat jarang di Indonesia. Jumlahnya sangat kontras dengan keberadaan pabrik-pabrik yang memproduksi beraneka limbah buangan hasil produksi.

“Pertumbuhan perusahaan terus melaju, sedangkan penambahan laboratoriumnya sangat sedikit dan tidak berimbang,” katanya.

Akibat dari kondisi tersebut, laboratorium yang ada kewalahan memenuhi permintaan pengujian pencemaran yang diajukan perusahaan.

“Hal demikian wajib dilakukan perusahaan karena merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 13 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 agar tidak dikenai sanksi atau dicabut izin usahanya,” katanya.

Atas dasar pertimbangan itu, PT EJIP membuka laboratorium yang siap melayani permintaan pengujian pencemaran dari perusahaan-perusahaan yang berdomisili di kawasan Ejip.

(Baca: Terbukti, Kawasan Industri Hyundai Bekasi Cemari Lingkungan)

“Selain menguji kadar pencemaran, kami juga melayani jasa pelayanan pelaporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan,” katanya.

Sekadar diketahui, kawasan industri Ejip dikelola oleh PT Ejip. Kawasan ini dibuka pada tahun 1992 dan diperluas pada tahun 1995.

Kawasan Ejip meliputi 321 hektare tanah di barat Lippo Cikarang. Menurut informasi situs resminya pada September 2010, jumlah penyewa lahan di kawasan ini mencapai 101 perusahaan (termasuk 75 perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan Jepang).

Saat ini komposisi saham pengelola dari 1998 terdiri dari Sumitomo Corporation (60%), PT. Spinindo Mitradaya Indonesia (35%) dan PT. Lippo Cikarang Tbk (5%). (Res/Antara)

Tinggalkan komentar