Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied meminta Pemkot Bekasi memperketat pengawasan peredaran beras di wilayahnya. Hal ini seiring penemuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Menurutnya, pengawasan penting agar jangan sampai penyebaran beras oplosan kian marak. Apalagi bila sampai masuk ke pasar-pasar tradisional.
Ia menjelaskan, pengawasan juga bagian dari pada upaya memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pangan berkualitas sesuai dengan uang yang mereka keluarkan.
“Kasus beras oplosan adalah beras premium yang kemudian isinya dicampur dengan beras biasa. Ini kan merugikan masyarakat karena mereka membeli dengan harga premium namun yang mereka dapat oplosan, oleh karena itu pengawasan perlu diperketat,” kata dia, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025).
Selain pengawasan, Pemkot Bekasi juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat paham caranya membedakan mana beras berkualitas dan yang tidak.
“Informasi dan edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan. Paling tidak dengan cara turun langsung ke pasar-pasar atau bisa juga melalui media sosial,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja. Yakni dengan bisa membedakan beras dari sisi produk hingga harga jual.
“Intinya harus lebih teliti dan jeli saat membeli. Kalau bisa berbelanja di tempat yang memang sudah dipercaya dan terjamin produknya,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.