Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied menyinggung persoalan sampah di Kota Bekasi yang masuk fase darurat sampah. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menggelar kegiatan Reses di RW 13 Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi, Sabtu, 14 Februari 2026 malam.
Menurutnya, sampah di Kota Bekasi menjadi problem serius yang harus dituntaskan oleh pihak Pemkot Bekasi. Oleh karena itu Pemkot Bekasi diminta untuk mengambil langkah cepat dan strategis.
“Kota Bekasi ini sudah darurat sampah, makanya Pemkot Bekasi tidak bisa tinggal diam. Harus ada upaya serius untuk menangani permasalah sampah karena kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” katanya, di hadapan warga.
Ia mengatakan, ada beberapa problem yang dihadapi Pemkot Bekasi dalam mengelola sampah. Misalnya kurangya armada pengankut sampah akibat banyak yang kondisinya usang dan rusak.
Kurangnya armada memadahi tersebut, kerap mengakibatkan penumpukan sampah di lingkungan warga. Sehingga ia mendorong agar pengadaan armada sampah menjadi prioritas.
“Tahun 2026 ini Pemkot Bekasi akan mengadakan sejumlah armada sampah baru, kita harap itu harus diprioritaskan. Sebab banyak armada kita yang rusak sehingga menganggu proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong agar Pemkot Bekasi serius dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE). Yang saat ini akan dibangun di Kota Bekasi oleh pemerintah pusat.
“WTE ini salah satu solusi untuk permasalahan sampah di Kota Bekasi. Saya harapkan Pemkot Bekasi serius dalam menyiapkan segala sesuatunya yang menjadi kewajiban daerah,” katanya.
Ia juga menyinggung permasalahan fasilitas penunjang bank sampah di setiap RW yang ada di Kota Bekasi yang masih kurang. Sehingga ia berencana memperjuangkan fasilitas tersebut agar bisa dianggarkan dalam APBD.
“Bank sampah RW ini fasilitasnya kurang, seperti baktor untuk mengangkut sampah termasuk fasilitas lain. Ini akan kita perjuangkan dalam aspirasi saya lewat APBD,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Karang Taruna RW 13 Kelurahan Pejuang, Ali Cantona mengeluhkan fasilitas bank sampah RW. Sejauh ini mereka tidak memiliki baktor untuk mengangkut sampah termasuk tempat penampungan.
Padahal Pemkot Bekasi kata dia, mewajibkan setiap RW memiliki bank sampah di wilayahnya. Sebagai syarat menerima bantuan RW sebesar Rp100 juta per tahun.
“Kita tempat saja pakai rumah kosong, kalau rumah itu gak ada kita tampung di mana. Termasuk baktor kita juga tidak punya, kita angkut sampah dari rumah warga pakai gerobak,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, bahwa saat ini Pemkot Bekasi tengah berupaya serius membenahi permasalah sampah. Upaya itu salah satunya melalui pembentukan bank sampah di setiap RW, pengadaan armada sampah hingga mendukung proyek PSEL.
“Bank sampah sekarang kita bentuk di setiap RW, soal armada tahun ini ada pengadaan baru. Kemudian termasuk PSEL kita siapkan apa yang jadi kewajiban kita,” ujarnya.






