Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi agar lebih memperhatikan keberadaan pesantren di Kota Bekasi. Dorongan tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB di ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (10/2/2025).
Diskusi yang digelar berbarengan dengan agenda Isra Miraj tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Penyelenggaraan Perda Pesantren di Kota Bekasi”. Adapun pesertanya merupakan sejumlah pihak yang bergelut di bidang pesantren salah satunya para pengurus pesantren.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula para pemangku kebijakan menjadi narasumber diskusi. Mulai dari perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan juga perwakilan dari Pemkot Bekasi.
Ketua Fraksi PKB, Ahmad Murodi mengatakan, Pemkot Bekasi harus lebih memperhatikan keberadaan pesantren. Apalagi dalam segi pemberian bantuan dana untuk pesantren.
“Kalau saya lihat Pemkot Bekasi sudah cukup perhatian, bahkan mereka menggelontorkan anggaran untuk pesantren hingga delapan miliar. Tapi bagi kami itu perlu ditingkatkan lagi ke depannya,” kata dia saat diwawancarai wartawan, usai kegiatan diskusi, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, anggaran pesantren perlu ditambah mengingat kebutuhan pesantren cukup banyak. Bukan saja sebatas gedung atau bangunan.
“Pesantren ini butuh kitab, butuh kebutuhan lain bukan hanya gedungnya saja. Makanya kita dorong agar anggaran pesantren bisa ditambah,” kata dia.
Selain itu, ia juga berharap agar sejumlah regulasi mengenai pesantren benar-benar diimplementasikan. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) hingga Keputusan Wali kota (Kepwal).
“Aturan yang ada seperti Perda harus diimplementasikan secara maksimal. Begitu juga aturan lain,” kata dia.
Masih di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman juga meminta Pemkot Bekasi memperhatikan kesehatan para santri di Kota Bekasi. Terutama sejumlah santri yang berasal dari luar daerah.
“Ini pernah ada santri luar daerah tiba-tiba sakit kemudian susah mendapat pengobatan. Ini karena tidak ada regulasi yang mengatur soal pengobatan bagi warga luar daerah di Kota Bekasi,” kata dia.
Berangkat dari kejadian tersebut, ia meminta agar Pemkot Bekasi membuat regulasi tentang layanan kesehatan. Terutama bagi warga yang berada di Kota Bekasi namun tidak memiliki KTP Bekasi.
*Foto: Suasana Diskusi Publik yang digelar Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Senin (10/2/2025).