Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi alias Madong menuding Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah melecehkan institusi DPRD Kota Bekasi. Pasalnya sudah dua kali berturut-turut orang nomor satu di Kota Bekasi, tersebut tidak hadir rapat paripurna.
Terbaru, Tri Adhianto tak hadir dalam Rapat Paripurna Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi pada Senin (28/7/202).
Menurut Madong, sikap Tri tersebut menunjukkan rasa tidak hormat seorang Tri terhadap lembaga DPRD Kota Bekasi. Apalagi ia tak hadir tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan terlebih dahulu mengapa yang bersangkutan tidak bisa hadir.
“Wali Kota sudah tidak hadir dua kali berturut-turut di dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas. Bagi kami ini bisa disebut sebagai sikap yang melecehkan DPRD sebagai sebuah lembaga atau institusi,” kata Madong, dalam rapat paripurna, Senin (28/7/2025).
Sementara, Anggota Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim mengatakan, pernyataan Madong terlalu berlebihan. Jika Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto disebut melecehkan institusi DPRD.
“Saya rasa pernyataan menyebut Wali Kota Bekasi melecehkan DPRD sebagai institusi terlalu berlebihan tanpa kita ketahui Wali Kota Bekasi berasa di mana,” kata Arif, seolah tak terima Ketua Partainya diserang.
Menanggapi pernyataan Madong, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, akan menyampaikan keresahan anggotanya kepada Tri Adhianto.
“Tadi sebelum rapat paripurna sudah disampaikan permohonan maaf kepada atas ketidakhadiran Wali Kota bahkan sudah memberikan kuasa agar Wakil Wali Kota mewakilinya. Namun demikian nanti akan kita sampaikan hal ini kepada Wali Kota Bekasi,” kata dia.
Protes Ahmadi alias Madong menimbulkan tanya tanya besar. Pasalnya partainya yakni PKB merupakan salah satu partai pendukung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam Pilkada yang baru saja berakhir. Hal ini seolah mengkonfirmasi informasi adanya perpecahan dalam tubuh partai pendukung Tri Adhianto.