DPP PAN menetapkan Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Rivai sebagai Ketua DPD PAN Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan. Politisi muda Kota Bekasi tersebut ditetapkan sebagai ketua dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN 2026 pada, Selasa, 30 Maret 2026.
Selain menetapkan posisi ketua, DPP PAN juga menunjuk politisi senior dan Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied duduk dalam posisi Sekretaris dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Aminah sebagai bendahara.
Sekretaris terpilih Abdul Muin Hafied menyampaikan rasa syukur atas penetapan kepengurusan tersebut.
“Alhamdulillah, tadi sudah diumumkan oleh Ketua Umum, yakni Ketua DPD Achmad Rivai, Sekretaris Abdul Muin Hafied, dan Bendahara Ibu Aminah melalui Rakernas,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Ia juga menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan rencananya akan diserahkan secara serentak oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN kepada seluruh ketua DPD se-Jawa Barat.
“SK-nya besok akan diserahkan kepada Pak Ketua DPD,” katanya.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Bang Muin ini memastikan bahwa struktur kepengurusan DPD PAN Kota Bekasi telah rampung dan siap menjalankan roda organisasi ke depan.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan konsolidasi organisasi agar PAN Kota Bekasi semakin solid dan berkontribusi bagi masyarakat,” tandasnya.






