DKI Jakarta Akui Masih Bergantung kepada TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bergantung kepada tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi. Namun, mulai tahun depan, ketergantungan tersebut segera dilepas dengan merealisasikan fasilitas “Intermediate Treatment Facility”.

“Kami akan merealisasikan pembuatan ITF sebagai kantong sampah di DKI agar volume sampah di TPST Bantar Gebang bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji di Bekasi, Kamis (19/11/2015).

Menurut dia, ITF tersebut merupakan bagian dari masterplan persampahan DKI yang digagas sejak 2009 namun sampai saat ini belum terealisasi.

“Memang saya akui realisasinya terlambat. Seharusnya ITF itu selesai pembangunannya pada 2011 yang lalu sebanyak empat titik. Tapi tidak apa-apa, daripada tidak dibuat sama sekali,” katanya.

Menurut Isnawa, keempat lokasi ITF tersebut rencananya akan berada masing-masing di Duri Kosambi, Cakung Cilincing, Marunda dan Sunter.

“Sebenarnya kalau target penyelesaian proyek ITF itu tercapai pada 2011 lalu, dan kinerja TPST Bantar Gebang berjalan bagus sesuai ekspektasi kerja, sampah DKI seharusnya hanya tinggal 3.000 ton per hari saat ini. Tapi faktanya sekarang sampai sekitar 6.000 ton per hari (yang masuk Bantar Gebang),” katanya.

Menurut dia, keberadaan ITF saat ini sudah menjadi syarat mutlak bagi kota besar agar penanganan sampah warga dapat berjalan dengan lancar.

“Rencananya pada 2016 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membangun ITF perdana di kawasan Cakung Cilincing,” katanya.

Pembuatan ITF itu akan menghabiskan dana investasi senilai Rp1,5 triliun dengan kapaitas tampung sampah maksimal 1.500 ton per hari.

“Intinya DKI harus punya ITF sebagai syarat mutlak pengolahan sampah mandiri,” katanya.

Proyek ITF tersebut rencananya akan terus berlangsung pada tahun berikutnya maisng-masing di kawasan Marunda, Duri Kosambi dan Sunter.

“Segala Pekerjaan Rumah (PR) kami yang selama ini dikeluhkan oleh Bekasi akan kita jawab mulai 2016,” katanya.

Sekadar diketahui, tahun depan, DKI Jakarta juga akan memutus kontrak dengan pihak ketiga yang selama ini mengelola TPST Bantar Gebang. DKI Jakarta akan melakukan swakelola.

Langkah itu diambil karena PT Godang Tua Jaya, dan perusahaan joint operationnya PT Navigat Organic Energy Indonesia, wanprestasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola.

(Antara/Res)

Tinggalkan komentar