Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja bakal membuat sayembara berhadiah bagi warga yang melaporkan pembuangan sampah ilegal di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menumbuhkan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkunganya.
Ia menyebutkan, sayembara ini dilakukan karena aktivitas pembuangan sampah ilegal cukup sulit terdeteksi. Sebab para pelakunya melakukan aktivitas tersebut pada malam hari dan bahkan pada saat subuh.
“Apabila masyarakat mengetahui dan melaporkan yang membuang sampah sembarangan, akan kita beri hadiah. Karena sering kali mereka membuangnya malam atau pada waktu subuh,” katanya, Selasa, 3 Maret 2026.
Selain pemberian hadiah, ia juga tidak segan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku pembuang sampah ilegal. Sanksi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025.
“Kita akan tindak tegas pembuang sampah sembarangan. Tentunya sesuai dengan apa yang tercantum dalam Perda Pengelolaan Sampah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, sampah sejauh ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemkab Bekasi. Sehingga Pemkab Bekasi berupaya keras menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.
“Sampah menjadi perhatian serius kami. Kita lihat saja masih banyak pihak tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan,” katanya.






