Bawaslu Ajak Semua Elemen di Kota Bekasi Awasi Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Kota Bekasi mengajak elemen masyarakat melakukan pengawasan pada masa tenang pemilu pada 11-13 Februari 2024. Sebab di masa tersebut banyak potensi pelanggaran pemilu terjadi.

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Bawaslu menggelar rapat koordinasi pengawasan di masa tenang pada Kamis (8/2/2024). Rapat diikuti partai politik, kampus, organisasi masyarakat, organisasi perempuan dan pers.

“Kita harap semua pihak bisa bersama-sama melakukan pengawasan di masa tenang. Kita upayakan pencegahan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki.

Selain pencegahan, Bawaslu membuka ruang untuk laporan atau aduan pelanggaran. Masyarakat dipersilahkan melakukan hal tersebut bila menemukan pelanggaran.

Pihaknya menegaskan, potensi munculnya konflik dan pelanggaran terbuka lebar. Hal ini tidak lepas dari ketatnya persaingan antar peserta pemilu.

“Bayangkan ada 823 calon legislatif berebut menjadi anggota DPRD Kota Bekasi sedangkan kursinya hanya 50. Persaingan ketat ini berpotensi konflik atau pelanggaran,” kata dia.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa ada hal yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang oleh peserta. Salah satunya aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

“Kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan selama masa tenang. Jika dilanggar nanti akan berurusan dengan Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia.

Bukan hanya itu, pelanggaran pada masa tenang tergolong berat. Sebab pelakunya bisa terkena sanksi pidana.

“Jadi kami harap jangan sampai pelanggaran dilakukan. Karena pelaku pelanggaran bisa dikenakan pidana,” kata dia.

Vidya justru menyarankan kepada peserta pemilu memanfaatkan sisa waktu kampanye. Sehingga mereka bisa meyakinkan masyarakat untuk menjatuhkan pilihan.

“Masih ada sisa masa kampanye, silahkan manfaatkan sebaik mungkin. Yakinkan masyarakat untuk bisa memilih,” ujarnya mengakhiri.


*Foto: Sesi diskusi dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan masa tenang yang digelar Bawaslu.

Tinggalkan komentar