Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana memanggil panitia seleksi (Pansel) pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi. Pemanggilan dilakukan imbas dari terpilihnya dua orang Direktur Utama (Dirut) BUMD berlatar belakang anggota partai politik (parpol).
Dua orang yang dimaksud yaitu, Aldo Sirait selaku Dirut PT Sinergi Patriot dan David Rahardja selaku Dirut PT Mitra Patriot. Keduanya baru saja dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada, Selasa (15/7/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengatakan, klarifikasi penting untuk memastikan status dua Dirut tersebut. Apakah masih aktif sebagai anggota partai politik atau tidak.
Menurutnya, sesuai ketentuan, anggota partai politik tidak dibolehkan menduduki jabatan ditubuh BUMD. Adapun ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2028.
“Dengan klasifikasi tersebut diharapkan, publik tidak lagi mempertanyakan pengangkatan keduanya sebagai Dirut. Hal ini penting karena ini menyangkut kredibilitas BUMD sebagai badan publik,” kata dia, saat diwawancarai wartawan, Kamis (17/7/2025).
Muin juga menegaskan, bahwa DPRD tidak mempersolkan sosok mana yang pada akhirnya menjabat Dirut BUMD. DPRD hanya mempersoalkan proses rekrutmen yang dijalankan oleh Pansel karena telah meloloskan keduanya yang notabene anggota partai politik.
“Kita tidak mempersoalkan siapa yang jadi Dirut, itu adalah hak prerogatif Wali kota dan Wakil Wali Kota. Kita hanya mempertanyakan kenapa mereka bisa lolos karena kan ada tahapan seleksi administrasi, itu yang akan kita pertanyakan,” kata dia.
Jika pada saat klarifikasi ditemukan pelanggaran ketentuan, maka DPRD akan mempertanyakan kepada Wali Kota. Agar Wali Kota bisa meninjau ulang kebijakan yang sudah kita buat.
“Nanti terlihat apakah benar yang bersangkutan bukan lagi anggota partai, kalau masih kenapa diloloskan. Jika memang benar keduanya masih aktif sebagai anggota partai, ini akan kita pertanyakan kepada Wali Kota,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sekadar informasi, Aldo Sirait pada Pemilu Legislatif 2024 tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem. Kemudian David Rahardja tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra.
Terpilihnya kedua sosok tersebut sejauh ini menimbulkan banyak kontroversi di muka publik. Ini karena Aldo Sirait sendiri tercatat sebagai Tim Pemenangan Tri Adhianto pada saat Pilkada lalu sedangkan David Rahardja bernaung dalam partai yang sama dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.