Opini  

Adem Ayem Politik Kota Bekasi

Avatar photo
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto/Pemkot Bekasi

Kondisi politik Kota Bekasi terasa adem ayem alias sejuk menjelang satu tahun kepemimpinan Tri Adhainto sebagai Wali Kota Bekasi pada 20 Februari 2026 mendatang. Nyaris tidak terlihat kekuatan politik yang tampil sebagai penyeimbang guna mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

DPRD Kota Bekasi misalnya sebagai kekuatan politik legal, yang memiliki fungsi kontrol sejauh ini tidak terlalu bertaji.

Sejauh ini para wakil rakyat yang berasal dari sejumlah partai politik nampak seperti pekarja yang sehari-harinya menjalankan rutinitas formal saja yakni menggelar rapat, kunjungan kerja serta menununggu gaji plus tunjangan dan uang perjalanan dinas.

Bahkan DPRD Kota Bekasi terkesan sebagai tukang stempel terhadap kebijakan Pemkot Bekasi di bawah kepemimpin Tri Adhianto. Nyaris setiap usulan kebijakan yang masuk ke lembaga tersebut hampir semuanya melenggang mulus tanpa perdebatan berarti.

Misalnya kebijakan soal anggaran, DPRD Kota Bekasi mudah saja menyepakatinya. Sehingga ada kesan selama kepentingan kedua belah pihak sama-sama terakomodir maka tak perlu ada perdebatan.

Sikap DPRD Kota Bekasi yang terlalu lentur pada akhirnya membuat Tri Adhianto begitu nyaman duduk di kursi empuk kekuasaanya. Di tambah lagi, kekuatan politik lain di luar parlemen juga sama lenturnya.

Sejumlah kelompok kritis, suaranya hanya terdengar samar-samar. Sesekali kritik dan protes memang mencuat ke permukaan namun kemudian kembali hilang tanpa ada kabar.

Bagi Tri Adhianto sendiri situasi ini jelas menguntungkan baginya. Ia bisa lebih mudah dan leluasa dalam berkuasa.

Ini juga modal bagus bagi seorang kepala daerah dalam membangun sebuah daerah. Tentunya jika diimbangi dengan kerja yang maksimal dan tentunya didasari dengan niat baik.

Namun kondisi yang demikian juga bisa menjadi awal petaka bagi sebuah daerah. Lemahnya kontrol terhadap kekuasaan kepala daerah bisa membahayakan jika sang kepala daerah memiliki Mens Rea atau niat jahat dalam menjalankan kekuasaanya.

Pertanyaannya, apakah Tri Adhianto merupakan sosok kepala daerah yang memiliki Mens Rea atau tidak terhadap kekuasaannya. Tentu hanya Tri Adhianto dan Tuhan saja yang tau.

Dan untuk menguji ada tidaknya niat jahat itu, aparat penegak hukum dari mulai Kepolisian, Kejaksaan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya harus lebih serius mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto.

Karena di tengah kontrol yang lemah terhadap kekuasaan, di situlah selalu ada celah penyalahgunaan kekuasaan dan Mens Rea sang penguasa.

Oleh: Ivan Faizal Affandi, Pengasuh www.klikbekasi.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *