Berita  

Waktu Mepet, DPRD Minta Anggaran untuk RW di Kota Bekasi Dipercepat

Avatar photo

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin berharap proses pencairan anggaran Rp100 juta untuk RW di Kota Bekasi dipercepat. Hal ini dikarenakan tahun anggaran 2025 segera berakhir pada 20 Desember 2025 mendatang.

Menurutnya, pemerintah harus segera memproses Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan masing-masing RW kepada kecamatan. Sehingga jangan sampai ada RW yang tidak menikmati alokasi anggaran tersebut.

Ia juga menegaskan, bahwa uang bantuan Rp100 juta bukan berbentuk uang tunai melainkan barang dan jasa. Sehingga pihaknya berharap RW bisa memanfaatkan alokasi anggaran tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan lingkungannya.

“Tentunya harapannya bisa dipercepat untuk proses pencairannya karena waktunya yang sudah mepet. Jadi usahakan RAB yang sudah diberikan kepada kecamatan segera bisa diproses,” katanya, saat ditemui di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (17/10/2025).

Alimudin sendiri mendukung kebijakan pemberian bantuan anggaran untuk RW. Sebab hal itu dibutuhkan bagi RW dan akan dirasakan manfaatnya bagi para RW.

Namun pihaknya mengingatkan, agar RW benar-benar memperhatikan betul proses administrasi penggunaan dana tersebut. Sehingga jangan sampai proses administrasi bermasalah dan menjadi temuan baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harus diperhatikan betul proses Laporan Pertanggungjawabannya. Karena ini waktu sangat singkat saya harap RW bisa membuat laporan dengan baik agar tidak menjadi temuan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni berharap para RW bijak dalam menggunakan anggaran yang ada. Yakni dengan memanfaatkan semaksimal mungkin dana yang terbatas tersebut agar bermanfaat bagi RW.

“Pesan saya kepada para RW gunakan anggaran dengan bijak karena anggarannya terbatas. Gunakan untuk benar-benar yang menjadi keperluan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *