Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat pernyataan publik mencengangkan. Kali ini ia menyoroti adanya praktik jual beli jabatan yang terjadi di sejumlah pemerintahan daerah di Indonesia salah satunya Bekasi, sebagai daerah penyangga Jakarta.
Sayangnya, ia tidak menyebutkan Bekasi yang ia maksudkan itu. Apakah Kota Bekasi yang dipimpin Wali Kota atau Kabupaten Bekasi yang dipimpin seorang Bupati, mengingat dua daerah tersebut sama-sama menyandang nama Bekasi.
Terlepas, Bekasi yang mana yang Menteri Purbaya maksud, yang jelas ini peringatan bagi dua Kepala Daerah, baik Wali Kota ataupun Bupati. Kebutuhan keduanya berasal dari partai yang sama yakni PDI Perjuangan, sebagai partai di luar kekuasaan rezim Prabowo dan Gibran.
Baiklah, anggap saja Menteri Purbaya tidak tahu bahwa Bekasi ini ada dua, satunya Kota dan satunya lagi kabupaten. Tapi rasa-rasanya Bekasi yang dimaksud Menteri Purbaya besar kemungkinan merujuk ke Kota Bekasi.
Jika benar, bahwa Bekasi yang dimaksud adalah Kota Bekasi, tentu ini alarm buat Wali Kota Bekasi, Tri Adianto. Apalagi secara kebetulan, ia tengah melakukan seleksi pegawai untuk mengisi sejumlah pos jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong.
Memang praktik jual beli jabatan ini, bukanlah barang baru di Indonesia. Sudah banyak kepala daerah di Indonesia yang tersandung perkara tersebut.
Di Kota Bekasi sendiri, benar atau tidaknya ada praktik jual beli jabatan itu hanya Tuhan dan para pelakunya yang tahu. Sebab perkara ini memang sulit dibuktikan kecuali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hanya saja, khusus untuk Kota Bekasi nampaknya penegak hukum harus menaruh perhatian serius perkara praktik jual beli jabatan. Pasalnya, baru-baru ini proses mutasi dan rotasi jabatan di Kota Bekasi banyak menuai sorotan karena diduga kuat mengandung unsur nepotisme.
Ini tidak lepas dari hasil mutasi dan rotasi yang menempatkan orang-orang dekat Wali Kota Bekasi pada jabatan kepala OPD strategis.
Adik kandung Tri Adhianto, Satia Sriwijayanti misalnya ditempatkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Lalu Iparnya, Solihin ditempatkan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kemudian orang-orang yang dikabarkan dekat dengan Tri Adhianto juga menduduki jabatan strategis lain di Pemkot Bekasi.
Dengan pernyataan publik Menteri Purbaya tersebut, apakah Tri Adhianto masih akan aman. Ataukah pernyataan itu merupakan peringatan yang dikirim dari pusat agar Tri Adhianto tak macam-macam dalam soal proses pergantian jabatan di Pemkot Bekasi.
Tulisan ini merupakan opini yang ditulis oleh redaksi klikbekasi.co