Berita  

DPRD Kota Bekasi Pastikan Sektor Layanan Publik Tidak Tersentuh Efisiensi Anggaran

Avatar photo
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.

DPRD Kota Bekasi memastikan sektor publik seperti pendidikan, kesehatan tidak akan tersentuh efisiensi anggaran tahun 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, efisiensi hanya akan menyentuh pos belanja di luar kebutuhan publik. Seperti alat tulis kantor, anggaran perjalanan dinas dan juga belanja makan dan minum.

“Budaya efisiensi memang harus kita jalankan seperti mengurangi pengadaan alat tulis kantor, makan minum dan perjalan dinas. Tapi kita pastikan efisiensi tidak berkaitan langsung dengan urusan pelayanan publik,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan, efisiensi anggaran direncanakan menyentuh angka Rp 156 miliar tahun 2026 mendatang. Sebagai dampak dari pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diberlakukan pemerintah pusat.

Sementara itu, di tengah efisiensi anggaran, DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi gencar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan melakukan upaya jemput bola kepada sejumlah wajib pajak.

“Makanya kami mendorong agar Pemkot Bekasi meningkatkan PADnya. Kami juga DPRD ikut turun membantu dengan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, Pemkot Bekasi akan melakukan efisiensi pada sektor anggaran di luar kepentingan publik. Seperti anggaran kegiatan seremonial, pengadaan alat tulis kantor, pengadaan makan dan minum serta anggaran lain yang bukan prioritas.

“Program kemasyarakatan dan pelayanan dasar tidak akan kami sentuh. Efisiensi ini momentum bagus untuk memastikan setiap anggaran nantinya tepat sasaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *