Pemkot Bekasi diminta serius untuk melakukan upaya pemilahan sampah di sektor hulu atau masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.
Menurutnya, pemilahan sampah diyakini bisa mengurangi sampah hingga 30 persen. Sehingga hal ini akan membantu mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Bekasi.
“Saya berharap pemerintah memastikan anggaran untuk memulai program pemilahan sampah dari hulu yaitu masyarakat. Karena pemilihan sampah akan dapat mengurangi sampah Kota Bekasi,” kata dia, Senin (25/8/2025).
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Bekasi agar memberikan dukungan bagi penggiat sampah. Seperti pemberian insetif bagi penggiat bank sampah serta insentif retribusi kepada lingkungan yang melakukan aktifitas pemilahan sampah.
Bukan itu saja, pemberian sanksi juga perlu dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Terutama bagi pihak-pihak yang melakukan pencemaran lingkungan.
“Selain pemberian reward perlu juga diberlakukan sanksi. Khususnya bagi mereka yang membuang sampah sembarangan atau mencemari lingkungan,” kata dia.
Evi juga menjelaskan, bahwa Pemkot Bekasi juga tengah melakukan pembenahan di sektor hilir. Yakni dengan menyiapkan teknologi sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi.
“Pada APBD Perubahan 2025 ini sudah dianggarkan untuk pengadaan lahannya. Dan 2026 Insya Allah sanitary landfill siap,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.