Pemkot Bekasi mulai mendata warga yang terlanjur memindai retina mata di aplikasi World ID atau World Coin. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (Diskominfostandi), Fitrianti Ningsih.
Menurutnya, sejumlah warga sudah membuat laporan kepada pihak Diskominfostandi Kota Bekasi. Mayoritas laporan dibuat secara online melalui platform media sosial salah satunya Instagram.
Ia menjelaskan, jumlah laporan yang masuk sekitar 50 laporan. Dan besar kemungkinan akan terus bertamabah untuk beberapa waktu ke depan.
“Untuk laporan sudah banyak yang masuk. Mayoritas disampaikan melalui media sosial Pemkot Bekasi baik Instagram atau TikTok,” kata dia, Selasa (7/5/2025).
Pihaknya juga menghimbau kepada warga Kota Bekasi yang telah melakukan pemindaian retina mata segera membuat laporan. Sebab laporan ini penting sebagai langkah bila mana terjadi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
“Nanti kita himpun data warga yang sudah melaporkan ke kami. Data ini kita kirim ke Kementerian Komunikasi dan Digital ini sebagai antisipasi terjadi hal tidak diinginkan,” kata dia.
Atas fenomena World ID atau World Coin, Pemkot Bekasi menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam pemberian data pribadi. Warga diingatkan untuk tidak mudah menyerahkan data pribadi ke pihak yang tidak dikenal.
“Kita menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap data pribadi masing-masing. Karena data pribadi ini rentan disalahgunakan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.