Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi mencatat, sebanyak 20 persen atau 640 dari 3.200 unit angkot di wilayahnya tidak layak beroperasi mengangkut penumpang. Angkot tersebut beroperasi di 37 trayek dalam kota maupun lintas kota.
“Saat ini jumlah angkot di Kota Bekasi berjumlah 3.200 unit, sebanyak 20 persen di antaranya tidak layak beroperasi karena fisiknya yang sudah tua,” kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane di Bekasi, saat dihubungi belum lama ini.
Hotman mengatakan, Organda meminta Pemkot Bekasi memfasilitasi peremajaan angkot tua tersebut melalui Dinas Perhubungan. Menurut Hotman, jika angkot tua terus beroperasi, hal itu malah merugikan semua pihak.
Menurut Hotman, angkot sering dituding sebagai biang keladi kemacetan di Kota Bekasi. Untuk meminimalisir pandangan miring tersebut, Hotman berharap, pemerintah bisa meremajakan angkot tua sesegera mungkin.
“Kebijakan tentang angkutan umum di Kota Bekasi semakin bagus, pembenahan dan pergantian angkot usang diharapkan dapat segera terealisasi mulai tahun depan,” katanya. (Res)