Salah satu politisi senior di Kota Bekasi dan juga anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied terbilang eksis di sosial media. Baik di Facebook ataupun Instagram.
Lantaran eksis, tidak jarang banyak pihak sengaja membuat akun sosial media palsu dengan menggunakan nama berikut foto dirinya.
Oknum tidak bertanggung jawab tersebut sengaja berbuat seperti itu untuk beragam motif. Mulai dari penipuan hingga menyebarkan hoax atau fitnah terutama di saat musim Pilkada seperti saat ini.
Khusus untuk menyebar hoax atau fitnah, pelaku memiliki motif politik yakni memperburuk citra Abdul Muin Hafied baik sebagai politisi maupun wakil rakyat.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terkecoh dengan akun-akun palsu yang banyak beredar. Sebab yang bersangkutan hanya punya satu akun resmi. Satu akun Facebook, satu lagi Instagram.
Di Facebook ia aktif dengan akun Abdul Muin Hafied dengan URL Facebook https://www.facebook.com/@abdul.mediacenter/. Ini merupakan satu-satunya akun Facebook yang ia punya alias resmi. Akun ini aktif sejak tahun 2014. Sedangkan akun lain dengan nama serupa bukanlah akun miliknya atau di luar penguasaan Abdul Muin.
Sementara di Instagram ia aktif dengan akun @bang_muin01. Sama dengan Facebook, akun ini merupakan satu-satunya akun Instagram miliknya dengan kata lain resmi. Hal ini diperkuat dengan adanya tanda centang biru, sebagai tanda bahwa akun tersebut terverifikasi atas nama yang bersangkutan.
“Banyak akun-akun mengatasnamakan saya dengan memuat foto-foto saya, tapi itu bukan saya. Nah biasanya mereka nakal sengaja memanfaatkan itu entah untuk penipuan dan bahkan menyebar hoax atau fitnah makanya jangan terkecoh, karena akun Faebook saya itu cuma satu termasuk Instagram,” kata dia.
Terhadap pihak-pihak yang sengaja membuat akun sosial media palsu mengatasnamakan dirinya, ia menghimbau untuk menghentikan aktivitas tersebut. Sebab perbuatan tersebut memiliki dampak hukum bagi pelaku.
“Kita ada Undang-Undang soal ITE, yang itu bisa menjerat siapa saja yang menyalahi aturan tersebut. Jadi saya ingatkan untuk segera berhenti melakukan aktifitas terlarang tersebut, jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum,” tegasnya.
Aktif di sosial media, Abdul Muin sebenarnya punya niat yang positif. Ada alasan mengapa ia aktif bersosial media.
Alasan pertama yakni mempermudah ia bisa berkomunikasi dengan masyarakat terutama konstituennya di daerah pemilihan (Dapil) ia mencalonkan diri.
“Tentu adanya sosial media menjadikan komunikasi antara saya dengan masyarakat mudah. Misalnya ada aduan atau keluhan warga serta aspirasi bisa disampaikan langsung lewat sosial media saya,” kata dia.
Alasan lain, sosial media juga menjadi sarana baginya untuk menginformasikan segala aktivitas dirinya sebagai wakil rakyat. Sehingga pemilihnya tau, apa yang ia kerjakan sebagai wakil rakyat.
“Lewat sosial media juga, masyarakat bisa melihat langsung aktivitas saya selaku wakil rakyat. Karena setiap aktivitas saya sebagai anggota dewan tidak pernah lupa saya update di Facebook atau Instagram,” kata dia.
Ia juga mengatakan, akun-akun sosial media miliknya langsung di bawah pengelolaanya. Sehingga melalui akun-akun tersebut, ia bisa langsung berinteraksi dengan teman atau pengikut dari membalas pesan ataupun komentar.
“Jadi akun saya, baik di Facebook ataupun Instagram itu saya langsung yang pegang. Makanya kalau ada pesan masuk atu komen bisa langsung saya jawab,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
*Foto: Tangkapan layar akun Facebook resmi milik Abdul Muin Hafied