Berita  

Duh, Dana Desa di Bekasi Belum Juga Cair

Sudah masuk akhir bulan Maret sejumlah desa di Kabupaten Bekasi belum menerima pencairan dana desa.

Hal ini lantas menjadi pertanyaan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, berdasarkan informasi dari Kementrian Desa dan Percepatan Daerah Tertinggal, dana desa cair Maret 2016.

“Sampai detik ini kami belum menerima dana desa yang disalurkan pemerintah pusat melalui daerah,” ujar Ketua I APDESI Kabupaten Bekasi, Ibnu Hajar, Selasa (29/3).

Dana desa sendiri rencananya akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama cair 60 persen sedangkan tahap kedua 40 persen.

“Total anggaranya satu desa Rp 700 juta. Tahap pertama bulan Maret dan kedua bulan Agustus 2016,” kata dia.

APDESI berharap, belum cairnya dana desa, bukan karena diperlambat oleh pemerintah daerah. Sebab dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendanai prorgam yang sudah dirancang masing-masing desa. Apalagi Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sudah berkomitmen menyalurkan dana tersebut secepat mungkin.

“Dengan lambannya proses pencairan dana desa, berdampak terhadap berjalannya program yang sudah disusun di tingkat desa. Padahal dana tersebut, tentunya bisa digunakan baik untuk perbaikan infrastruktur ataupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi, ia juga mewanti-wanti agar mempergunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya seperti yang disaratkan pemerintah pusat. Tidak diperbolehkan untuk membangun kantor desa.

“Dana desa hanya diperbolehkan untuk pembangunan infrastruktur seperti irigasi dan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *