Berita  

Bentuk Relawan, Adelia Sidik Upayakan Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi resmi terbentuk. Terbentuknya RPAPP di Mustikajaya dikarenakan angka kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah tersebut terhitung tinggi.

Adelia Sidik, selaku penggagas RPAPP berharap keberadaan RPAPP bisa menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Mustikajaya. Oleh karena itu ia berharap anggota RPAPP Mustikajaya bisa aktif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

“Kenapa kita bentuk di Mustikajaya karena di kecamatan ini kekerasan anak dan perempuan cenderung tinggi. Dengan adanya RPAPP mudah-mudahan angkanya bisa ditekan,” kata Adelia yang juga calon legislatif terpilih DPRD Kota Bekasi kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Ia menambahkan sebelum dibentuk di Mustikajaya, RPAPP sudah dibentuk di Rawalumbu. Rencananya, RPAPP sendiri akan dibentuk di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

“Saat ini berarti kita baru membentuk RPAPP di dua kecamatan yakni Rawalumbu dan Mustikaya. Selanjutnya secara bertahap kita akan bentuk di 12 kecamatan se-Kota Bekasi,” kata dia.

RPAPP sendiri kata Adelia, di isi oleh anggota dari beragam latar belakang. Mulai dari kader Posyandu, ibu-ibu hingga Mahasiswa.

“Keberadaan relawan salah satunya untuk mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak. Karenanya kami mengajak masyarakat untuk bisa ikut bergabung bersama kami,” kata dia.

Selain itu, dalam pembentukannya, RPAPP menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Keberadaan mereka diperlukan untuk memperkuat peran dan posisi RPAPP.

“Kita tidak bisa sendirian dalam bekerja. Makanya kami butuh KPAD membersamai kami terutama dalam penangan kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar infromasi, RPAPP Kecamatan Mustikajaya resmi terbentuk. Pembentukan relawan ditandai dengan deklarasi yang dihadiri perwakilan KPAD Kota Bekasi bertempat di Aula Kecamatan Mustikajaya, Rabu (26/6/2024).


*Forto: Deklarasi pembentukan Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) Kecamatan Mustikajaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *