DPD PAN Kota Bekasi dan DPC PPP Kota Bekasi sepakat bergabung dalam satu fraksi di DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman kedua belah pihak pada, Jumat (12/7/2024).
Kesepakatan keduanya akan mulai berlaku usai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 dilantik Agustus 2024 mendatang. Adapun nama fraksi dari gabungan dua partai tersebut yaitu Fraksi Amanat Pembangunan.
Merujuk hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 maka Fraksi Amanat Pembangunan akan memiliki 7 kursi di DPRD Kota Bekasi. Rinciannya PAN 5 kursi sedang PPP 2 kursi.
Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fatur R Duata mengatakan, kerjasama kedua partai di DPRD Kota Bekasi bukan hal baru. Sebab di 2009 silam keduanya pernah bergabung dalam satu fraksi dengan nama Fraksi Amanat Persatuan.
“Kita harap PAN dan PPP yang sudah bergabung dalam satu rumah bisa kompak dan utuh. Komitmen untuk saling menjaga di antara keduanya harus dipegang teguh,” kata Fatur, Jumat (12/7/2024).
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin mengatakan, PPP dan PAN sudah teruji dalam hal kerjasama. Selain pernah berada dalam satu fraksi, keduanya selalu berkoalisi dalam edisi Pilkada langsung.
“Kita saling paham dan kenal, baik PAN maupun PPP sudah sering bersama-sama dalam koalisi. Di DPRD kita pernah di Pilkada tiga edisi Pilkada kita dalam satu koalisi,” kata dia.
Sekadar informasi berdasarkan aturan, syarat minimal membentuk fraksi dibutuhkan minimal 4 kusi anggota dewan. Baik berasal dari satu partai atau gabungan partai.
*Foto: PAN Kota Bekasi dan PPP Kota Bekasi sepakat bergabung dalam satu fraksi di DPRD Kota Bekasi.