Warung internet atau warnet di wilayah Kota Bekasi dilarang beroperasi saat jam sekolah. Para pelajar diketahui sering menjadikan warnet sebagai ‘tempat persembunyian’ mereka ketika membolos.
Rabu (7/10/2015) kemarin, misalnya, Satpol PP Kecamatan Jatiasih menjaring belasan pelajar di Warnet Maestro dan Mangun Jaya di Jalan Raya Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiasih.
(Baca: Satpol PP Kota Bekasi Gencar Razia Pelajar di Warnet)
Sekretaris Camat Jatiasih, Dian Herdiana mengatakan, pelarangan tersebut agar siswa fokus belajar. Pemerintah sudah menghimbau semua warnet di wilayah setempat agar mematuhi aturan tersebut.
Menurut Dian, di warnet, para pelajar diketahui sering bermain game online. Pemerintah khawatir mereka juga membuka situs-situs yang tidak baik bagi pelajar, seperti situs porno.
“Kami sudah mengimbau kepada pengusaha warnet. Pemerintah memberlakukan aturan tersebut demi kebaikan anak-anak didik kita,” kata Dian saat dihubungi klikbekasi, Jumat (9/10/2015).
Dian mengatakan, selama ini banyak laporan dari warga bahwa para siswa kerap membolos di warnet. Namun, warga tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya, Satpol PP melakukan razia dan ternyata benar.
“Pelajar yang terjaring razia didata kemudian diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami juga mengingatkan pihak sekolah agar orangtua pelajar tersebut juga turut mengawasi anaknya,” kata koordinator lapangan Satpol PP Kecamatan Jatiasih, Fatullah. (Talor/Res)