Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor Pemkot Bekasi pada Jumat, (14/4) terjadi semata-mata karena musibah.
Orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut menampik jika kebakaran terjadi lantaran adanya sabotase yang dilakukan oleh oknum ternetu sebagai upaya penghilangan berkas-berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran hukum.
“Murni kebakaran tidak ada sabotase. Kalau itu sebagai upaya penghilangan berkas, di ruangan yang terbakar tidak ada berkas yang sifatnya berkaitan dengan perkara hukum,” kata dia, Senin (27/4).
Dijelaskan olehnya, ruang yang terbakar merupakan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji yang mana di ruang tersebut hanya ada berkas berupa nota dinas dan paraf perizinan.
“Kalau berkas yang penting itu di keuangan dan di masing-masing SKPD. Di ruang sekda cuma ada nota dinas dan paraf perizinan,” kata dia.
Adapun berkas di ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga ikut terbakar menurutnya dalam kondisi aman sebab tidak ada berkas terbakar.
“Cuma kena air pemadam jadi basah saja, paling berkasnya luntur,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Pepen tersebut juga menegaskan, agar masyarakat tidak khawatir meskipun berkas berupa paraf perizinan terbakar di ruang Sekda.
“Nanti ada datanya di BPPT, jadi tinggal diprint lagi. Masyarakat tidak perlu balik ke Pemkot untuk mengurus,” pungkasnya. (Ical)