Tragedi Mina, Ratusan Jamaah Haji Meninggal

Ratusan jamaah haji di Mina, Arab Saudi, meninggal dunia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil menjelaskan kronologi penyebab insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9/2015).

Menurut Djamil, peristiwa terjadi di Jalan 204 saat rombongan haji melakukan prosesi lempar jumrah di Mina. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

“Ada serombongan jemaah haji yang jalan, tiba-tiba berhenti. Berdesakan, didesak dari belakang,” kata Abdul Djamil.

Kemenag berusaha mendata jumlah korban insiden itu yang berasal dari Indonesia. “Sudah digerakkan petugas operasi di Arafah dan Mina untuk menuju TKP (tempat kejadian perkara). Untuk mendata jamaah haji kita,” ucap Djamil.

Hingga berita ini diturunkan, korban meninggal disebut mencapai setidaknya 220 orang. Jumlah mengenai korban tewas itu didapat dari otoritas pertahanan sipil setempat. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah korban tewas. Sebab, setidaknya korban luka mencapai 400 orang.

Adapun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyebutkan, insiden desak-desakan yang mengakibatkan ratusan jemaah haji meninggal dan luka-luka terjadi di terowongan.

“Informasi awal, desak-desakan di terowongan yang menuju ke lontar jumrah,” ujar Arrmanatha.

Tentang Mina

Mina adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah Timur kota Mekkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Mekkah dan Muzdalifah. Mina mendapat julukan kota tenda, karena berisi tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia. Tenda-tenda itu tetap berdiri meski musim haji tidak berlangsung. Mina paling dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan lempar jumrah dalam ibadah haji

Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah.

Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Di Mina jamaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.

Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Nabi Muhammad SAW melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.

Sumber: Kompas/Wikipedia

Tinggalkan komentar