Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dikabarkan ngambek lantaran terus menerus disuruh berjaga di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi tanpa adanya uang insentif.
Selain mempersoalkan uang insentif, personil Satpo PP juga menyoal waktu kerja. Dimana mereka harus tetap berjaga di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai meskipun hari libur. Padahal para personil Satpol PP membutuhkan hari libur agar bisa bersama-sama dengan keluarga mereka di rumah.
Kabar miring tersebut sekonyong-konyong dibantah oleh Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Bekasi, Deddy Supriadi yang mengatakan, bahwa Satpol PP memang wajib menjalankan tugas terlepas ada insentif atau tidak.
“Ini sudah tugas dan harus dijalankan. Soal insentif kami juga sudah mengajukan ke Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD),” kata Deddy, Sabtu (16/5).
Deddy justru menyebut, kalau pihak Kelurahan dan Camat yang merasa keberatan lantaran setiap kali kegiatan penertiban dibebankan untuk memberi uang insentif petugas Satpol PP.
“Kami minta petugas tetap profesional terlepas ada atau tidaknya insentif,” tandasnya.
Camat Bekasi Barat, Tajudin justru membantah kalau pihaknya merasa keberatan. “Kami tidak keberatan kok,” kata dia singkat. (Maulana)