Sebanyak 14 rancangan perturan daerah (raperda) bakal dibahas oleh DPRD Kota Bekasi pada tahun 2016 mendatang.
14 raperda itu nantinya akan masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2016. Sementara dari 14 raperda, 6 raperda merupakan raperda inisatif dari DPRD Kota Bekasi.
Adapun 6 raperda inisiatif usulan DPRD Kota Bekasi antaralain, raperda tentang perizinan perumahan cluster, raperda tentang pengawasan dan pengendalian bangunan, raperda tentang retribusi parkir berlangganan, raperda tentang lembaga independen kompetensi calon kepala sekolah, raperda tentang penyelenggaraan pasar tradisonal dan terakhir raperda penanggulangan kemiskinan.
“Ada penurunan jumlah raperda di tahun depan. Kalau tahun 2015 ada 23, tahun depan hanya 14 raperda yang masuk dalam prolegda,” ujar Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, Kamis (26/11).
Ia mengaku optimis target tersebut bisa dipenuhi.Hanya saja, belajar dari pengalaman tahun 2015, dirinya khawatir ada penambahan target di tengah perjalanan.
Hal itu kata dia, diakui atau tidak cukup merepotkan bagi DPRD Kota Bekasi.
“Tahun 2015 ajuan awal hanya 8 tapi di tengah jalan ada banyak penambahan sampai 23. Kami harap ini tidak berulang. Karena kami ingin perda yang ada tidak asal jadi. Tapi benar-benar berkwalitas sehingga memberi dampak manfaat nyata,” tandasnya.(Ical)