Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pemilu mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tahap persiapan pilkada yang sesuai jadwal akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami desak agar KPU dapat mempersiapkan tahapan Pilkada di beberapa daerah yang dijadwalkan pada awal 2015,” ujar Yusfitriadi dari Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014).
Yusfitriadi mengatakan, hal itu sebaiknya dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pilkada tidak terganggu. Menurut dia, jika pelaksanaan pilkada tertunda, maka hal itu dapat menyebabkan kekosongan jabatan dan hanya membuang-buang waktu.
Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia mengatakan, pada awal 2015, ada beberapa wilayah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Dua di antaranya akan mengalamai penundaan pelaksanaan pilkada, yaitu Sulawesi Utara dan Lampung. Jeirry mengatakan, sesuai aturan, maka tahapan-tahapan persiapan pilkada seharusnya dilakukan paling tidak 6 bulan sebelum dilaksanakannya pemilu.
Sebelumnya, kata Jeirry, KPU telah menerbitkan surat penundaan terkait pelaksanaan pilkada di beberapa daerah selagi menunggu hasil judicial review UU pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, ia mendesak agar KPU menggunakan dasar peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dikeluarkan presiden untuk tetap melanjutkan tahapan persiapan pilkada.
“Tidak perlu tunggu hasil di MK. Presiden sudah keluarkan perppu, jadi persiapan bisa tetap berjalan,” kata Jeirry.(Res)
sumber: kompas