Berita  

Stadion Kota Bekasi Bakal Dikelola BUMD ?

Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah menyarankan agar Stadion Kota Bekasi nantinya bisa dikelola oleh Badan usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, pengelolaan stadion harus ditangani menyeluruh oleh satu institusi saja agar memudahkan dalam aspek pengelolaan. Tidak seperti saat ini, banyak institusi terlibat dalam pengelolaan stadion.

“Parkir diurus Dishub, stadionnya diurus Disporbudpar, saya pikir tidak efektif. Harusnya cukup satu institusi saja. Bisa UPTD ataupun BUMD,” kata dia.

Irman menjelaskan, saat ini Banleg tengah menggodok aturan mengenai stadion. Ia belum tau apakah dalam aturan tersebut nantinya mensyaratkan adanya wadah khusus untuk pengelolaan stadion atau tidak.

“Mungkin untuk awal bisa saja ada UPTD, baru ke depannya kalau memungkinkan bisa saja dibentuk BUMD yang khusus menangani stadion,” kata dia.

Saat disinggung kapan pembahasan mengenai aturan stadion rampung dilakukan oleh Banleg pihaknya berharap akhir April 2015 aturan yang ada sudah siap.

“Kita sudah memulai tahap ekspos dengan pihak terkait. Mudah-mudahan akhir apirl rampung sesuai dengan target rekan-rekan di banleg,” tandansya. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *