Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjenpol Bachtiar Tambunan mengatakan, kepala desa mesti terlibat aktif memberantas narkoba, termasuk di Kabupaten Bekasi.
Menurut Bachtiar, kepala desa akan lebih mudah memantau daerah di sekitarnya. Untuk itu, ia meminta kepala desa sering terjun ke masyarakat dan berkoordinasi dengan RT, RW atau Pokdar Kamtibmas.
Di tingkat bawah itulah, kata Bachtiar, pemerintah bisa mendeteksi peredaran narkoba. RT dan RW perlu memastikan di lingkungannya benar-benar terpantau dengan baik.
“Semuanya aktif ikut mencegah peredaran dan pemberantasan narkoba,” kata Bachtiar saat menjadi pembicara di Forum Komunikasi Putra dan Putri Purnawirawan Baret Merah di Kantor Bupati Bekasi, Kamis (22/10/2015).
Bachtiar menjelaskan, jika lingkungan terdapat hal yang mencurigakan, masyarakat atau aparatur pemerintah setempat segera melapor ke pihak polisi.
Bachtiar mengatakan, pengedar atau bandar yang tertangkap harus diproses secara hukum dengan tegas. Sedangkan bagi korbannya, diharapkan bisa sembuh setelah melalui proses rehabilitasi.
Dia menyebut, saat ini pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta. Tahun ini BNN menargetkan bisa merehabilitasi 100 ribu pengguna atau korban narkoba.
“Tidak ada daerah di Indonesia yang bersih dari peredaran narkoba. Sekarang tinggal bagaimana kita menyikapinya,” kata Bachtiar. (Res)