Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil otopsi Falya Rafaani Blegur, balita satu tahun satu bulan yang diduga tewas lantaran kesalahan penanganan medis di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak mengatakan, sampel organ tubuh Falya sudah diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
“Tidak ada kesulitan. Kami hanya mencari obat-obatan di dalam tubuh Falya. Pekan ini hasilnya diumumkan,” kata Musyafak kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/12/2015).
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar makam Falya pada Jumat (27/11/2015) siang di Tempat Permakaman Umum Belit, Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Sudah kami ambil sampel organ tubuhnya. Nanti diperiksa oleh dokter forensik di laboratorium Mabes Polri. Butuh sekitar 10 sampai 12 hari untuk mengetahui hasilnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono di lokasi.
Sekadar diketahui, Falya meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi, usai mendapatkan suntikan antibiotik oleh perawat di RS Awal Bros Bekasi. Falya dirawat sejak Rabu (28/10/2015) karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.
Pada Kamis (29/10/2015), kata Ibrahim Blegur, ayahnya, kondisi kesehatan Falya membaik. Namun pada siang hari perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik.
Sejak itulah, kondisi kesehatan Falya menurun drastis. Falya kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, tubuhnya membiru, tangannya dingin, perutnya bengkak, dan terdapat bercak-bercak merah di kulitnya. (Res)
Baca semua topik: Kasus Malpraktik Balita Falya