Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi angkat bicara prihal Kepala Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) di Pemkot Bekasi yang sama sekali belum tersentuh mutasi sejak tahun 2011 silam.
Pria yang akrab disapa Pepen itu menampik, kalau kepala SKPD yang bersangkutan merupakan anak emasnya di lingkungan birokrasi. Dijelaskan olehnya, ada banyak pertimbangan mengapa pejabat bersangkutan urung dimutasi.
“Ini karena tidak adanya stok pejabat eselon II yang memamg sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jadi tidak ada itu yang namanya anak emas,” ujar orang nomor satu di Kota Bekasi, itu, Selasa (19/5).
Ia mencontohkan Direktur RSUD Kota Bekasi, Titi Masrifahati, sampai saat ini masih menjabat sebagai Direktur, sebab hanya ada dia dan Kepala Dinas Kesehatan, Ane Nurcandrani pejabat eselon II yang memiliki kompetensi pendidikan di bidang kesehatan.
“Kalau kita ganti, ganti mereka siapa. Kalau toh ada yang jenjang pendidikannya memenuhi, eselonnya belum memenuhi. Ini yang menjadi problem,” kata dia.
Meski begitu, dirinya saat ini bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tengah melakukan evaluasi kinerja para Kepala SKPD yang ada di Kota Bekasi.
“Lihat nanti hasilnya, saat ini kami tengah melakukan evaluasi,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumya, ada 6 Kepala SKPD di Kota Bekasi yang saat ini belum tersentuh mutasi Wali Kota Bekasi.
Enam pejabat tersebut yakni, Kepala RSUD Kota Bekasi, Titi Masrifahati, Kepala Dinas Perubungan (Dishub) Kota Bekasi, Supandi Budiman, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Muh Samsudin.
Selain enam nama tersebut, ada satu nama lagi pejabat yang urung tersentuh mutasi yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Ane Nurcandrani. (Ical)