Aktivis lingkungan Banyuwangi yang tergabung dalam Banyuwangi’s Forum For Environmental Learning (BaFFEL), menyesalkan terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR. Sebab selama menjadi Menteri Kehutanan, Zulkifli dianggap telah mengobral izin alih fungsi hutan lindung Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi kawasan pertambangan.
“Semoga saja Majelis Permusyawaratan Rakyat tak berubah menjadi Majelis Pengalihfungsian Rimba,” tulis Humas BaFFEL Rosdi Bahtiar Martadi dalam rilisnya, Rabu, 8 Oktober.
Rosdi menjelaskan Zulkifli menurunkan status hutan lindung Tumpang Pitu, Banyuwangi, menjadi hutan produksi seluas 1.942 hektare lewat Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang bernomor SK 826/Menhut-II/2013 tertanggal 19 November 2013. Penurunan status tersebut karena di hutan Tumpang Pitu ada rencana eksploitasi emas oleh PT Bumi Suksesindo. (Baca: Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK)
Dengan berstatus hutan produksi, maka memudahkan perusahaan menambang secara terbuka (open pit minning). “Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang praktek open pit minning di hutan lindung,” kata Rosdi.
Padahal pertambangan emas akan menyedot 2,038 juta liter air dan mengeruk 8.219 batuan setiap harinya. Sehingga hal ini akan mengancam kebutuhan air penduduk sekitar.
Menurut Rosdi, dengan terpilihnya Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR berbenturan dengan kenyataan ekologis bahwa Indonesia pemilik hutan tropis terluas serta merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia.
Kepekaan ekologis, kata dia, seharusnya dimiliki oleh anggota MPR karena kebutuhan dasar penduduk Indonesia sangat bergantung dengan keberadaan hutan lindung. “Semoga pula tidak semakin banyak hutan lindung yang diamandemen jadi kawasan tambang,” sindir Rosdi. (Baca: Ketua MPR Zulkifli Hasan Punya Harta Rp 24,43 M)
PT Bumi Suksesindo akan meningkatkan tahap operasi dari eksplorasi ke eksploitasi di Gunung Tumpang Pitu pada 2016. Hasil eksplorasi PT BSI menyebutkan 1 ton batuan di gunung mengandung 0,9 gram emas. PT BSI akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam jangka delapan tahun.(Res)
sumber: tempo