Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi Diminta Serius Kelola Limbah

Komisi B DPRD Kota Bekasi mendesak rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi untuk melakukan pengelolaan limbahnya secara benar.

Menurut Anggota DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, banyak aduan dari masyarakat yang menyebutkan kalau rumah sakit swasta di Kota Bekasi bandel dalam urusan pengelolaan limbah.

“Kalau laporan yang masuk ke kami seperti itu. Kebenarannya kita mesti kroscek ke lapangan,” ujarnya, kepada redaksi klikbekasi.co, Senin (9/11).

Aduan tersebut menurutnya, membuat pihaknya merasa prihatin. Sebabnya, sudah selayaknya limbah di rumah sakit swasta dikelola dengan baik dan benar.

Apalagi limbah yang dihasilkan rumah sakit swasta termasuk kategori limbah yang mengandung unsur B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“Kita bicara soal dampaknya. Nah harusnya memang rumah sakit di Kota Bekasi tidak bisa sembarangan untuk urusan ini,” kata dia.

Dirinya juga menambahkan, sejauh ini rumah sakit di Kota Bekasi banyak yang tidak mengelola limbahnya secara mandiri. Banyak rumah sakit menyerahkan pengelolan limbahnya kepada pihak ketiga.

“Nah itu yang kemudian mesti diawasi oleh instansi terkait dalam hal ini Badan Pengelola Lingkungan Hidup. Harus dipastikan apakah pihak ketiga ini bermasalah atau tidak. Intinya kami mendorong agar pengawasan bisa diperketat,” tandasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar