Anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, Sa’duddin menggelar reses bertempat di Sekolah Torik Aljihad, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu, politisi PKS tersebut menyempatkan diri untuk mensosialisasikan Undang-Undang Pilkada langsung kepada para kadernya yang saat ini sedang dalam fokus pembahasan Komisi II DPR tempat dirinya bernaung.
“Penting bagi kader untuk mengetahui Undang-Undang Pilkada langsung.Dalam kesempatan reses inilah,saya sengaja sampaikan materi itu,” kata Mantan Bupati Bekasi, tersebut, Minggu (17/5).
Selama ini kata dia, banyak kader yang belum mengetahui dan paham betul seperti apa isi dan penerapan undang-undang tersebut yang saat ini sedang digodok oleh Komisi II.
“Banyak yang belum tau soal isi undang-undang tersebut. Nah mumpung sedang reses ya sekalian saja kita sampaikan saja,” kata dia.
Selain soal Undang-Undang ia juga menyempatkan diri memberikan pembekalan politik bagi kader PKS se-Kabupaten Bekasi.(Maulana)