Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus mengakui perusahaannya juga menggarap sejumlah proyek kontruksi di Kota Bekasi, selain mengelola tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang milik DKI Jakarta.
“PT Godang Tua Jaya ini kan sebenarnya basicnya bukan pengelolaan sampah. Saat didirikan pada tahun 1993, basic kami di kontruksi. Jadi memang ada pekerjaan lain,” kata Rekson usai menggelar pertemuan dengan DPRD Kota Bekasi, Jumat (13/11/2015).
Diberitakan sebelumnya, dalam riwayat layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Bekasi, PT Godang Tua Jaya tercatat memenangkan empat tender proyek dengan nilai total Rp 42.570.531.900 sejak tahun 2012.
Rekson Sitorus ternyata juga mengendalikan perusahaan lain bernama PT Ernijuta Agung yang didirikan bersamaan dengan PT Godang Tua Jaya pada 1993. Sahamnya dikuasai oleh keluarga inti Rekson: istri, anak dan menantu. Perusahaan ini menyewakan alat berat dan dump truks. Juga melayani jasa angkut sampah, perataan lahan dan pengurukan.
Kedua perusahaan tersebut tercatat rutin mendapatkan ‘jatah’ proyek persampahan di Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
PT Godang Tua Jaya mendapatkan proyek swastanisasi sampah di Tanjung Priok selama dua tahun dengan nilai sekitar Rp 21 miliar. PT Ernijuta Agung, selama empat tahun, sejak 2012 hingga 2015, mendapatkan total proyek sekitar Rp 34,7 miliar.
Bisnis dinasti Rekson Sitorus kini menjadi sorotan setelah konflik DPRD versus DKI Jakarta memanas. Diduga, Rekson main mata dengan sejumlah pejabat di Kota Bekasi dan DKI Jakarta dalam urusan bisnisnya.
(Baca: Terungkap, PT Godang Tua Jaya Dapat ‘Jatah’ Proyek di Kota Bekasi)
Mengenai dugaan tersebut, saat dikonfirmasi, Rekson tidak mau menjawab satu patah kata pun. Ia hanya menjelaskan mengenai bidang usaha perusahaanya. (Ical/Res)