Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, La Ode M Agus mendorong Pemkot Bekasi untuk memperketat mekanisme dana bantuan sosial (bansos) pada tahun 2016 mendatang.
Menurutnya, jika tidak diawasi dengan ketat, bansos rawan diselewengkan oleh oknum-oknum nakal.
“Potensi penyimpangan tinggi, jadi perlu adanya pengawasan yang ketat. Pemerintah wajib memastikan bansos tersalurkan sebagai mana mestinya,” kata dia, belum lama ini.
Sejauh ini, memang belum ada temuan kasus penyelewengan dana bansos di Kota Bekasi. Hanya saja, sudah banyak warga berkeluh kesah tentang dugaan penyelewengan dana bansos.
“Sifatnya baru keluh kesah. Jadi banyak warga curhat, ada yayasan a atau b itu bodong tapi menerima bansos. Yang seperti ini mesti kita kroscek kebenarannya,” kata dia.
Berangkat dari keresahan masyarakat itulah, Komisi D berencana memangil Bagian Bina Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Daerah Kota Bekasi guna memastikan apakah penyaluran bansos sudah sesuai atau tidak.
“Nanti kita usahakan untuk ada pemanggilan. Kita akan tanyai bagaimana proses penyaluran bansos dan penerima bansos. Nanti kita bisa tau masalahnya ada di mana,” pungkasnya.(Ical)