Berita  

Ramai-ramai Tolak Pejabat Wali Kota Bekasi

Kurang lebih empat bulan lamanya Ruddy Gandakusumah menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota Bekasi. Sayang, keberadaan Ruddy nampaknya tak diinginkan sejumlah pihak di Kota Bekasi.

Gelombang penolakan terhadap Ruddy dari hari ke hari semakin kuat. Dari hanya riak-riak kecil dalam tubuh birokrasi, kini meluas hingga ke luar birokrasi. Beberapa kelompok bahkan mendesak Ruddy untuk mundur sebagai Pejabat Wali Kota Bekasi.

Puncaknya, Kamis 26 Juli 2018 sekelompok massa dari gabungan organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah tokoh masyarakat dan lintas agama berunjuk rasa di kantor Wali Kota Bekasi menuntut Ruddy mundur.

Ada rupa-rupa alasan yang dikemukakan dalam unjuk rasa tersebut. Namun pada intinya, massa beranggapan Ruddy tidak cakap dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam mengelola birokrasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Solihin mengatakan, sah-sah saja jika ada gelombang penolakan dari masyarakat terhadap Ruddy.

“Kalau masyarakat menghendaki mundur sah-sah saja. Mereka punya dasar, karena Pejabat Wali Kota ini tidak mampu bersinergi membangun keharmonisan dengan masyarakat. Kurang menghargai kelompok masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, sebagai seorang Pejabat Wali Kota Bekasi, Ruddy semestinya mampu menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

“Jangan sok jagoan harus bisa menyerap aspirasi masyarakat dan mampu menciptakan kesejukan di tengah masyarakat,” kata dia.

Secara khusus, Komisi I DPRD Kota Bekasi juga menilai, jika Ruddy kurang cakap dalam menjalankan tugas.

“Kordinasi dengan DPRD sangat lemah. Buktinya rapat-rapat dengan DPRD saja, Pejabat Wali Kota tidak bisa menghadirkan Kepala Dinas. Yang datang malah Kepala Bidang yang tidak bisa ambil keputusan. Inikan tanda kalau kepemimpinan Pejabat Wali Kota lemah,” tandasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat di Kota Bekasi kepada Klik Bekasi mengatakan, mengaku menyayangkan adanya aksi yang menuntut Ruddy Gandakusumah mundur.

Menurutnya, semua pihak semestinya bisa menghormati keputusan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah menunjuk Ruddy sebagai Pejabat Wali Kota Bekasi. Toh, cepat atau lambat Ruddy akan berhenti dengan sendirinya.

“Sabar saja sebentar. Hargai dia sedang kerja menjalankan tugasnya. Nanti juga dia diganti kalau wali kota sudah dilantik,” katanya, kepada Klik Bekasi.

Tak diinginkan sejak awal

Ruddy Gandakusumah pertama menjejakkan kaki di Kota Bekasi pada 15 Februari 2018 sebagai Pejabat Sementara Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang cuti karena ikut dalam Pilkada. Ruddy bertugas hingga 10 Maret 2018 atau tepat saat jabatan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakilnya, Ahmad Syaikhu berakhir.

Dari Pejabat Sementara, Ruddy kemudian ditetapkan menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi pada 13 Maret 2018 dan baru akan berakhir masa jabatannya setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi hasil Pilkada Serentak 2018 resmi dilantik.

Sejak awal, Ruddy tidak masuk dalam skenario untuk menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi. Adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji yang sebenarnya diplot menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang saat itu masih menjabat, mengusulkan nama Rayendra Sukarmadji untuk menjadi suksesornya ke Kemendagri. Kabar yang beredar menyebutkan, jika Rayendra menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi, maka Rahmat masih bisa mengontrol birokrasi lewat tangan Rayendra. Sayang, usulan tersebut terganjal aturan.

Klik Bekasi mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar soal diusulkannya nama Rayendra Sukarmadji menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi kepada Rayendra langsung.

Rayendra sama sekali tidak membantah bahwa benar dirinya diusulakan menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi sebelum nama Ruddy muncul.

“Diusulkan benar, tapi aturan tidak memungkinkan.Karena harus pejabat eselon II di tingkat Provinsi yang bisa menjadi Pejebat Wali Kota,” kata Rayendra.

Tak disetujuinya Rayendra menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi kabarnya menimbulkan kekecewaan. Baik dari Rahmat Effendi dan juga Rayendra sendiri.

“Buat saya sudah jadi Sekda sebagai jabatan tertinggi di birokrat saja sudah Alhamdulilah,” kata Rayendra, seolah menyangkal kalau dirinya kecewa akibat gagal menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi.

Rayendra boleh menyangkal, sayangnya, beberapa waktu lalu ia pernah tertangkap basah memberikan instruksi kepada para pegawai Pemkot Bekasi untuk tidak mentaati perintah Ruddy. Instruksi yang disampaikannya melalui grup Whatsapp yang anggotanya berisi para birokrat itu sempat viral dan menjadi perbincangan hangat.

Ruddy sendiri bingung dengan beredarnya instruksi tersebut, bahkan sempat tidak yakin dengan kabar itu.

“Awalnya saya tidak yakin. Namun setelah terima screenshootnya kaget juga saya. Maksudnya apa salah saya kenapa harus diusir. Toh saya hanya menjalankan perintah Mendagri sebagai pejabat wali kota membangun Kota Bekasi,” kata Ruddy, menanggapi instruksi Rayendra kepada para birokrat.

Namun, Ruddy tidak mau ambil pusing dengan semakin kencangnya gelombang penolakan terhadap dirinya. Ia justru menanggapi hal tersebut dengan santai.

“Tidak perlu dikhawatirkan. Saya hanya menjalankan tugas negara. Bila sudah waktunya selesai maka saya akan kembali memegang jabatan yang selama ini saya emban,” kata Ruddy.

Hingga berita ini ditulis, Wali Kota Bekasi Terpilih, Rahmat Effendi belum memberikan jawaban saat dikonfrimasi Klik Bekasi soal adanya gelombang protes terhadap Pejabat Wali Kota Bekasi.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *