Beras miskin (raskin) di Kota Bekasi yang semestinya bisa dinikmati masyarakat miskin diduga jadi bahan bancakan oknum tidak bertanggungjawab dari tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Camat.
Di RW 04, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi misalnya mencuat kabar bahwa terjadi permasalahan soal distribusi raskin. Tersiar kabar, jika raskin di RW tersebut tidak terdistribusi dengan baik kepada warga lantaran dikentit oleh oknum RW.
Kabarnya, beras-beras tersebut, yang harusnya menjadi jatah warga diperjual belikan oleh oknum RW.
Ada pun modusnya, raskin yang didapat RW dari pihak Kelurahan dibagikan kepada RT tidak sesuai dengan jatah yang semestinya di dapat.
Misalkan jika satu RT semestinya mendapatkan 20 karung raskin, pada praktiknya RT bersangkutan hanya mendapatkan 10 karung. Imbasnya, jatah masyarakat penerima raskin menjadi berkurang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, aksi kentit raskin di RW tersebut berlangsung sudah cukup lama. Hanya saja hingga saat ini aksi tersebut berjalan lancar seolah tidak ada hambatan.
Ada dugaan, aksi kentit raskin melibatkan banyak pihak, termasuk aparat terkait dalam hal ini pihak kelurahan atau kecamatan.
Namun kabar tersebut buru-buru dibantah oleh Mada Suhanda, Ketua RT 04, RW 04, Kelurahan Bojongrawalumbu, menurutnya sejauh ini tidak ada persoalan terkait distribusi raskin.
Bahkan ia menjelaskan, kalau raskin yang ada langsung diterima oleh dirinya selaku RT, langsung dari kelurahan tanpa melalui perantara pihak RW.
“Gak ada masalah lancar saja. Kita dapat beras tidak melalui RW tapi langsung dari kelurahan.Dari kelurahan kami distribusi ke warga. Sejauh ini semua lancar-lancar saja,” ujar Mada, berkelit, Minggu (16/8).
Soal distribusi raskin kepada warga, ia menjelaskan bahwa masing-masing warga memang tidak mendapatkan jatah yang sama. Ia beralasan kalau besar kecilnya raskin disesuaikan dengan kondisi sipenerima.
“Kalau yang bersangkutan kami anggap perlu mendapat jatah yang lebih besar yang kami berikan besar. Secara umum jatah per kepala keluarga dua sampai empat liter. Yang benar-benar membutuhkan bisa lebih, tapi maksimal sepuluh kilo,” kata dia, sembari menjelaskan bahwa jatah yang didapat RTnya mencapai 22 karung.
Selain di RW 04, persoalan distribusi raskin juga terjadi di RW 041, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Berdasrkan salah seorang sumber, raksin di RW tersebut hanya dinikmati oleh oknum RT, RW beserta kroni-kroninya saja. Banyak warga yang semestinya mendapatkan jatah justru tidak kebagian.
“Saya gak pernah dapat jatah beras. Habisnya yang dapat cuma pengurus RT, RW dan saudara-saudara mereka. Padahal saya juga butuh,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya. (TIM)